Kamis, 02/06/2022 20:14 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti dan pihak lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (2/6)
Selain di Yogyakarta, Tim KPK juga menggelar operasi senyap itu di Jakarta.
"Benar kami telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis.
Namun, Ghufron enggan merinci mengenai identitas dari pihak yang turut belum diungkap dalam OTT ini. Dia juga tidak menyampaikan lebih jauh mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukan para pihak tersebut.
AS Rampas Aset Kripto Iran Senilai 1 Miliar Dolar AS
KPK Ungkap Masih Ada Pungli hingga Titipan Calon Siswa pada SPMB
Kejagung Ajukan Kasasi Terhadap Marcella Santoso di Kasus Ekspor CPO
"Setelah selesai nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci," ujar Ghufron.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah berjanji akan menginformasikan lebih lanjut.
Keyword : KPK OTT Wali Kota Yogyakarta Ditangkap Korupsi Haryadi Suyuti