Rabu, 01/06/2022 11:43 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi langkah Menteri BUMN Erick Thohir mengkonsolidasikan dana pensiun (Dapen) pegawai BUMN di bawah pengelolaan Indonesia Financial Group (IFG).
Advisor Departemen Pengawasan Khusus IKNB OJK, Sumarjono pengelolaan Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi akan memperkuat kontrol terhadap tata kelola dana yang dihimpun dari pegawai dan karyawan perseroan negara itu.
"Kami menghargai kementerian BUMN yang juga mengambil kesempatan untuk mengembangkan dan memperkuat dana pensiunnya dengan pengawasan IFG dengan konsolidasi,” ujar Sumarjono.
Meski begitu, Sumarjono mengingatkan agar implementasi rencana tersebut juga mempertimbangkan peraturan yang berlaku. Bahkan, perlu didasari pada kepentingan peserta program tersebut.
Erick Thohir: Kekalahan dari Bulgaria Jadi Pelajaran untuk Timnas Indonesia
Ketum PSSI Sebut FIFA Series 2026 Jadi Ujian Perdana Era John Herdman
Indonesia Satu Grup dengan Vietnam di Piala ASEAN 2026
Data OJK mencatat, total aset dana pensiun per Maret 2022 mencapai Rp392,8 triliun atau naik 5,85% secara tahunan (Yoy). Di periode yang sama, nilai investasi dana pensiun sebesar Rp321,45 triliun dan naik 5,84% yoy.
"Kinerja positif di tengah pandemi ini menunjukkan bahwa sektor ini masih menarik,” ungkap Sumarjono.