Selasa, 31/05/2022 19:31 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan masih banyak aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan pelanggaran netralitas pada saat musim pemilu, salah satunya melalui media sosial (medsos).
Rahmat Bagja mengatakan, tidak sedikit ASN yang tidak tahu jika memberikan like, comment, dan share kepada postingan dukungan terhadap pasangan calon (paslon) tertentu merupakan bentuk ketidaknetralan.
"Apakah like, comment, share itu bermasalah atau tidak, mendukung si A si B. Nah itu kadang-kadang mereka tidak tahu itu," ujar Bagja saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2022).
Hanya, Bagja menganggap hal tersebut sebagai kesalahan kecil yang tidak perlu dihukum dengan sanksi berat. "Tapi diingatkan terlebih dahulu. Karena media sosial adalah hal yang baru," tuturnya.
JD Vance Tegaskan AS Cukup Kuat Hadapi Ancaman Global Termasuk China
Karhutla Meluas, Pemerintah Diminta Perkuat Koordinasi Lintas Kementerian
Iran Janji Beri Respons Setara Jika Washington Patuhi MoU Islamabad
Bagja menjelaskan, ASN usia 30-an atau yang masih baru kerap tidak menyadari bahaya yang ditimbulkan oleh medsos. Dia menyebut, tanpa disadari, medsos mempengaruhi netralitas ASN. "Penggunaan media sosial itu mempengaruhi netralitas mereka," imbuh Bagja.
Akibatnya, banyak ASN yang dilaporkan karena tidak netral. Menariknya, mereka dilaporkan oleh rekannya sendiri yang merupakan sesama ASN. Bagja mengatakan hal tersebut sebagai bentuk kepedulian untuk saling mengingatkan.