Pemerintah Gandeng JICA Dorong Pertumbuhan Industri Otomotif

Minggu, 29/05/2022 23:12 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggandeng Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk mendorong pertumbuhan industri otomotif di Tanah Air.

"Kami sangat mengapresiasi kajian mendalam oleh JICA yang dibutuhkan oleh sektor otomotif,” ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier di Jakarta, Minggu (29/5/2022).

Melalui kerja sama tersebut, hasil kajian-kajian di sektor otomotif dari JICA diharapkan dapat diterapkan di industri otomotif Indonesia.

Kemenperin dan JICA akan melangsungkan kerja sama dalam kerangka Program Pembangunan Industri Otomotif 2022-2025.

Taufiek menyampaikan, terdapat tiga pilot project yang akan dilakukan sebagai implementasi dari program kerja sama tersebut. Ketiganya adalah program matching hub, program pendampingan R&D&D, serta program pengembangan strategi ekspor untuk industri otomotif Indonesia.

Riset dan kajian adalah modal yang penting bagi penyusunan kebijakan pengembangan industri otomotif. Kami sangat berterima kasih kepada JICA yang melaksanakan kajian-kajian untuk mengambil kebijakan yang terbaik,” ujarnya.

Dirjen ILMATE menjelaskan, proyek tersebut berkaitan dengan kebijakan pengembangan sektor otomotif yang ditempuh pemerintah, misalnya Super Deduction Tax 300 persen bagi industri manufaktur yang berinvestasi dalam hal riset dan pengembangan (R&D).

TERKINI
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran Alasan Dede Yusuf Tak Ikut Pilkada Serentak 2024 Sekjen Gerindra Lelang Sapi Limosin Bantu Korban Lahar Dingin Sumbar Ketua DPR Akan Pimpin Pertemuan Parlemen Dunia Dalam Rangka Forum Air