Kamis, 29/12/2016 06:45 WIB
Sidoarjo - Pengawasan warga negara asing, digencarkan Imigrasi Klas 1 Khusus Surabaya. Saat mendatang salah satu industri di Waru, Sidoarjo Jawa Timur, telah menjaring tujuh orang warga negara asing berkebangsaan China dari perusahaan yang bergerak di bidang industri besi dan baja karena diduga menyalahi izin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Klas 1 Khusus Surabaya, Agus Widjaya mengatakan, ketujuh orang WNA berinisial, WG, TY, LX, LJ, YC, WB, dan HJ. Mereka bukan tenaga kerja dengan keahlian langka melainkan teknisi mesin.
Gedung Putih Pecat Hakim yang Tolak Deportasi Mahasiswa Pro Palestina
50 Negara Ini Wajib Setor Jaminan saat Ajukan Visa AS
Pangkas Permohonan Suaka, Inggris Mulai Berlakukan Sistem Baru