Rabu, 25/05/2022 12:27 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Publik dikejutkan dengan berita tertangkapnya dua orang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Lebak oleh BNN Banten. Kedua hakim diketahui menggunakan sabu di area kantor pengadilan. Kini keduanya sudah berada di kantor Badan Antinarkoba Banten.
Mendengar informasi itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengaku geram. Ia menyebut, penangkapan ini tidak hanya memprihatinkan, tapi juga sangat mengecewakan publik. Pasalnya, hakim adalah jabatan yang sangat mulia dan merupakan tempat orang mencari keadilan.
“Penangkapan ini sangat memalukan, memprihatinkan, dan sangat membuat geram. Pasalnya seperti kita tahu, hakim adalah posisi yang sangat mulia di mana orang banyak datang untuk mencari keadilan. Namun faktanya, para hakim ini dengan sangat tidak bertanggungjawab justru menggunakan barang haram. Jadi ini sangat membuat miris,” ujar Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Rabu (25/5).
Selanjutnya, Sahroni meminta agar badan pengawas di Komisi Yudisial (KY) menggaet BNN untuk makin meningkatkan pengawasannya demi mencegah beredarnya narkoba di kalangan hakim. Menurutnya, diperlukan evaluasi dan pengawasan secara menyeluruh terkait penemuan ini.
Komisi III Dukung Pembangunan Lapas di Babel: Solusi Overkapasitas Selain Restorative Justice
Sahroni Kecam Oknum Polisi Lecehkan Anak di Bawah Umur: Pecat dan Pidanakan
Komisi III Apresiasi Gerak Cepat Densus 88 Bekuk Terduga Teroris di Poso
“Karena insiden ini, saya juga meminta kepada Komisi Yudisial dengan menggandeng BNN untuk melaksanakan test narkoba pada hakim secara massal. Hal ini perlu demi menjaga dan memulihkan marwah hakim dan kepercayaan publik pada lembaga kehakiman. demikian Sahroni.
Keyword : Ahmad SahroniKomisi III DPRSahroni Geram Hakim Tertangkap NyabuPengadilan RangkasbitungBNN B