Ini Kronologis Penangkapan Dua Tersangka Pembunuhan Pulomas

Rabu, 28/12/2016 19:06 WIB

Jakarta - Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Kriminal Umum PMJ, Polres Metro Jakarta Timur dan Polresta Depok telah berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka pembunuhan di Pulomas. Tersangka atas nama RB dan ES terpaksa ditindak dengan penembakan karena melawan petugas saat hendak ditangkap oleh petugas.

Berikut kronologis penangkapan yang berakhir dengan penembakan kedua tersangka di kawasan jalan Kalong Rt.08 Rw.02 Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi itu;

Berdasarkan hasil analisa CCTV disimpulkan bahwa pelaku adalah Ramlan Butar Butar (RB), berdasarkan keterangan dari Philip Napitupulu yang sebelumnya telah diamankan atas kejadian sebelumnya.

Pengembangan dilakukan, kemudian gabungan Direktorat Kriminal Umum PMJ, Polres Metro Jakarta Timur dan Polresta Depok mendapatkan informasi tentang keberadaan Ramlan Butar Butar yang berada di wilayah Bekasi.

Tim melakukan penyelidikan, kemudian tim mendapatkan Ramlan dan Erwin Situmorang (ES) berada di kontrakan jalan Kalong Rt.08 Rw.02 Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi.

Saat akan dilakukan penangkapan, kedua tersangka berupaya melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan represif dengan melepaskan tembakan di bagian kaki kedua tersangka.

Hingga saat ini, petugas kepolisian dari tim gabungan masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya, yaitu Yus Pane dan Sinaga.

Sebagaimana diketahui, bahwa pada Selasa (27/12) telah didapati 11 orang disekap di dalam kamar mandi di sebuah rumah mewah di jalan Pulomas Utara, Pulo Gadung Jakarta Timur. Enam korban dinyatakan tewas. sementara lima korban selamat dari aksi penyekapan sadis tersebut.[]

TERKINI
KPK Panggil Biduan Nayunda Nabila Terkait Pencucian Uang SYL 25 Tahun Promosikan Budaya Diet, Oprah Winfrey Minta Maaf Blake Shelton Santai, Tiga Anak Gwen Stefani Sibuk Urus Perayaan Mother`s Day KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan di Sidang Korupsi SYL