Selasa, 17/05/2022 18:37 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi mencabut kebijakan wajib masker kepada seluruh masyarakat di Indonesia.
Jokowi mengatakan kebijakan ini diberlakukan karena kasus Covid-19 di Indonesia semakin terkendali.
"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan Covid di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya sampaikan bahwa pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Jokowi saat jumpa pers daring, Selasa (17/5).
Dia menjelaskan, kebijakan lepas masker hanya boleh dilakukan jika masyarakat sedang aktivitas di luar ruangan dan di area terbuka yang tidak padat orang.
Apresiasi BBM Tidak Naik, Dasco: Presiden Berpihak Pada Kepentingan Publik
Prabowo Dijadwalkan Terima SBY dan Jokowi di Istana Sore Ini
Pertemuan Prabowo-Megawati Perkuat Konsolidasi Pemerintahan
"Boleh tidak memakai masker (saat masyarakat sedang aktivitas di luar ruangan dan di area terbuka yang tidak padat orang)," jelas Jokowi.
Kendati, sedang berada di ruang tertutup dan di transportasi publik, Jokowi tetap harus menggunakan masker.
"Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transport publik tetap gunakan masker," kata Jokowi.
Keyword : Presiden RI Joko widodo Lepas Masker Covid-19