Selasa, 17/05/2022 18:37 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi mencabut kebijakan wajib masker kepada seluruh masyarakat di Indonesia.
Jokowi mengatakan kebijakan ini diberlakukan karena kasus Covid-19 di Indonesia semakin terkendali.
"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan Covid di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya sampaikan bahwa pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Jokowi saat jumpa pers daring, Selasa (17/5).
Dia menjelaskan, kebijakan lepas masker hanya boleh dilakukan jika masyarakat sedang aktivitas di luar ruangan dan di area terbuka yang tidak padat orang.
Prabowo Sebut Pemimpin yang Anjurkan Kerusuhan Adalah Pengkhianat
Ketua DPR Soal Safari Politik Jokowi: Hak Semua Warga Negara
Makna Prosesi Adat Lampung Injak Kepala Kerbau oleh Jokowi
"Boleh tidak memakai masker (saat masyarakat sedang aktivitas di luar ruangan dan di area terbuka yang tidak padat orang)," jelas Jokowi.
Kendati, sedang berada di ruang tertutup dan di transportasi publik, Jokowi tetap harus menggunakan masker.
"Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transport publik tetap gunakan masker," kata Jokowi.
Keyword : Presiden RI Joko widodo Lepas Masker Covid-19