Kamis, 12/05/2022 16:07 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Massa aksi unjuk rasa dari elemen buruh terus berorasi menyuarakan sejumlah tuntutan dalam demonstrasi terkait May Day di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengetakan salah satu tuntutan yang disuarakan yakni Omnibus Law dan klasternya yang harus segera dihapuskan.
"Mengenai Omnibus Law dan kluster ketenagakerjaan, sikap KSPSI jelas ya meminta untuk dicabutnya itu Omnibus Law," kata Andi kepada wartawan di Patung Kuda, Kamis (12/5/2022).
Selain Omnibus Law, para buruh dari KSPSI juga menuntut agar pemerintah tidak memberikan upah murah terkait kinerja mereka serta menolak adanya breidel serikat pekerja.
Andi pun mengimbau kepada seluruh buruh yang ikut beraksi di Patung Kuda untuk tetap setia dalam memperjuangkan haknya. Ia menyatakan, pihaknya akan kembali turun dan menyuarakan tuntutan yang sama jika diacuhkan oleh pemerintah.
Kuasa Hukum Minta Andhi Pramono Lepas dari Tuntutan 10 Tahun Penjara
Aktivis Buruh Kritik Program Makan Siang Gratis, Tidak Substantif
Rafael Alun Jalani Sidang Tuntutan Kasus Gratifikasi dan TPPU
"Jadi pesan saya, KSPSI sebagai konfederasi serikat buruh terbesar kita tetap setia pada garis perjuangan, bersama rakyat bersama buruh Indonesia dan tanggal 14 kami akan bersama-sama 60 ribu buruh kita akan berada di GBK untuk menyuarakan tuntutan yang sama," jelasnya.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo juga menyebut akan ada aksi unjuk rasa dan May Day Fiesta pada Sabtu, 14 Mei 2022 mendatang.
Gelaran unjuk rasa tersebut dimulai dari depan gedung DPR/MPR RI kemudian dilanjutkan dengan long march sampai dengan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan.
Keyword : Aksi BuruhTuntutanKSPSI