KPK Tegaskan Masih Selidiki Dugaan Korupsi Formula E

Kamis, 12/05/2022 12:48 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih terus melakukan penyelidikan untuk mengusut dugaan pidana korupsi dalam ajang balap mobil Formula E. Penyelidikan memerlukan waktu untuk menemukan unsur pidananya.

“Sejauh ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan KPK. Penyelesaian suatu kasus memang butuh waktu yang cukup,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (12/5).

KPK dalam bekerja tidak berdasarkan pada desakan pihak manapun. Artinya, pengusutan sebuah kasus tidak bisa dipercepat maupun diperlambat.

Sebab, KPK harus memastikan seluruh upaya pengusutan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami masih terus meminta keterangan pihak-pihak terkait dan menganalisanya lebih lanjut untuk berupaya menemukan dugaan peristiwa pidana korupsinya,” ungkap Ali.

Sebelumnya, KPK sempat menyinggung lamanya tender Formula oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. KPK menyebut lamanya tender tak seharusnya melewati masa jabatan Gubernur Anies Baswedan.

"Ada ketentuan bahwa seorang pejabat itu tidak boleh mengikat suatu kontrak yang menggunakan anggaran dan melewati masa jabatannya. Ada ketentuan seperti itu," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada waratawan, Rabu (27/4).

Hingga saat ini, Pemprov DKI sudah mengucurkan uang sebesar Rp560 miliar untuk proyek Formula E ini. Di mana, anggaran itu untuk penyelenggaraan selama tiga tahun ke depan. Sementara masa jabatan Anies akan berakhir pada tahun 2022.

"Yang jelas saat ini sudah ada pembayaran Rp560 miliar untuk penyelenggaraan selama 3 tahun ke depan 2022, 2023, 2024 dan itu melampaui periode Gubernur DKI saat ini yang berakhir September 2022," ujar Alex.

Alex mengatakan, pihaknya akan memendalami lebih lanjut aturan masa jabatan ini dengan meminta keterangan ahli. Nantinya, keterangan itu akan dikaitkan dengan perkara oleh penyelidik KPK.

Selain itu, kata Alex, terkait penyelidikan kasus Formula E ini akan terus dilakukan, dengan meminta keterangan kepada sejumlah pihak, termasuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pihak penyelenggara.

"Apakah ada semacam commitment fee dan sebagainya dan kami juga tengah mengupayakan meminta keterangan dari pihak yang menerima transfer dana dari Pemprov DKI. Tentu nanti kami akan dalami terus termasuk informasi dari Jakpro selaku penyelenggara," kata dia.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya