Waspada, Begini Modus Pelaku Begal ke TNI AD di Kebayoran Baru

Selasa, 10/05/2022 16:16 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Sebanyak 9 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembegalan terhadap dua anggota TNI bernama Prada Junior  Noval dan Prada Ardian Sapta di dekat pasar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan modus para tersangka untuk mendekati para korban yang dirasa dapat menjadi target jika mereka lengah atau berada di tempat sepi. Kemudian, para pelaku berupaya mendekati korban yakni dengan berpura-pura meminta rokok.

"Saat melihat apabila ada korban yang lengah atau di daerah sepi dan bisa jadi target mereka akan hampiri. Mereka akan berpura-pura meminta rokok lalu melancarkan aksinya untuk merampas sepeda motor," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2022).

Lanjut Zulpan, saat tersangka lain mendekati dengan modus meminta rokok, ada pula pelaku lain dari jauh yang melemparkan satu buah batu konblok ke arah korban.

"Tapi beruntung tidak mengenai korban dan mereka melakukan perlawanan dan para pelaku berupaya kabur. Dilakukanlah pengejaran dan berhasil mengejar satu motor dan ditangkap satu pelaku bernama Muhammad Rizky," sambungnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan aksi pembegalan dan pencurian ini bukanlah profesi dari para pelaku. Dari hasil pemeriksaan, diketahui ini merupakan aksi yang pertama kali dilakukan.

"Keterangannya sampai saat ini mereka baru pertama kali melakukan ini (pembegalan), belum ada rekam jejak sebelumnya," jelas Ridwan.

TERKINI
Legislator Minta Pemerintah Pertimbangkan Usul Ombudsman Tunda Seleksi CASN Pidato Hardiknas Terakhir, Nadiem Titip Merdeka Belajar Apresiasi Dukungan Percepatan Pembangunan Desa, Kemendes PDTT Gelar CSR & PDB Awards 2024 Sinergi Stakeholder Kunci Genjot Perekonomian Daerah Tertinggal