Aceh Digoyang Gempa Lagi

Selasa, 27/12/2016 04:33 WIB

Banda Aceh - Belum selesai duka gempa Aceh beberapa waktu lalu, Selasa (27/12) dinihari, provinsi ujung barat Sumatera kembali diguncang gempa tektonik 4,9 Skala Richter (SR). Gempa tersebut tidak berpotensi terjadinya tsunami.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis, gempa tektonik 4,9 SR terjadi pukul 01:24:33 WIB episenternya terletak pada koordinat 4.08 lintang utara (LU) - 95.581 barat timur (BT).

Gempa pada kedalaman 19 Km di 38Km sebelah Barat Daya Meulaboh, Aceh Barat itu terasa getarannya sampai ke ibu kota Provinsi Aceh dan sekitarnya dipastikan tidak berpotensi terjadinya tsunami.

"Kita mengimbau kepada masyarakat tidak resah terhadap gempa tadi dan selalu dalam keadaan waspada terhadap potensi gempa susulan," kata Kepala Stasiun BMKG Kota Sabang,  Siswanto.

Siswanto  meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah termakan isu hoaks dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. "Jika terjadinya gempa dan isu yang tidak jelas sumbernya bisa menghubungi kantor BMKG terdekat," ujar.

Dikatakan Siswanto lagi, ditinjau dari kedalaman hiposenternya, gempabumi ini merupakan gempabumi dangkal akibat aktivitas tektonik dari subduksi. Subduksi yang dimaksud adalah lempeng Indonesia - Australia ke bawah Lempeng Eurasia.

Dalam hal ini Lempeng Indonesia - Australia bergerak menyusup ke bawah Lempeng Eurasia dan hasil monitoring BMKG hingga pukul 02.00 WIB belum terjadi aktivitas gempabumi susulan.

Untuk itu pihakanya juga kembali mengimbau  kepada masyarakat pesisir pantai barat Kota Banda Aceh dan Meulaboh agar tetap tenang dan terus mengikuti arahan BPBD dan BMKG serta tidak terpancing isu karena gempabumi yang terjadi tidak berpotensi tsunami.

Keyword : Gempa Bumi Aceh

TERKINI
Bus Rombongan Pelajar dari Depok Kecelakaan di Jalan Subang, Polisi: 11 Orang Tewas Calon Bupati Meki Mote Siap Hadapi Petahana di Pilkada Deiyai 2024 Tampilan ala Pengantin, Hailey Bieber tak Malu Lagi Pamer Baby Bump Kasus Pelecehan Seksual, Sean Diddy Combs Ajukan Mosi Tolak Gugatan