Kepindahan Lokasi Sidang Ahok Ditunda

Selasa, 27/12/2016 04:01 WIB

Jakarta - Sidang lanjutan perkara dugaan penistaan agama atas terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Selasa 27 Desember 2016 belum akan digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Juru Bicara PN Jakarta Utara, Didik Wuryanto mengatakan, sidang tersebut akan tetap dilangsungkan di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

"Sidang besok, 27 Desember 2016, masih tetap di Jalan Gajah Mada," ucap Didik Wuryanto saat dikonfirmasi, Senin (26/12).

Sayangnya Didik tak menjelaskan mengapa persidangan kasus itu masih digelar di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sementara sebelumnya diketahui Mahkamah Agung RI telah merestui lokasi sidang dipindahkan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Sidang kasus Ahok yang akan digelar esok beragendakan pembacaan putusan oleh Majelis Hakim atas nota keberatan atau eksepsi Ahok dan penasihat hukumnya. Putusan ini menentukan apakah sidang kasus Calon Gubernur DKI Jakarta ini akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian atau dihentikan.

Sebelumnya, Ahok didakwa menistakan agama Islam melalui pernyataannya di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Ahok disangkakan melanggar Pasal 156a KUHPidana.

TERKINI
Atasi Backlog, Bank Tanah Gandeng Kemen PUPR Tahun Buku 2023, BSI Bakal Tebar Dividen Rp855 Miliar DPR Layangkan Teguran Keras ke Garuda Indonesia Panja Pastikan Revisi UU Penyiaran Tak Bungkam Kebebasan Pers