Pernyataan Presiden RI sebagai Presidensi G20

Jum'at, 29/04/2022 21:33 WIB

JurnasTV - Saya menegaskan bahwa sesuai dengan amanat konstitusi Indonesia dan prinsip politik luar negeri Indonesia, melarang pemberian bantuan persenjataan kepada negara lain. Namun, saya menyampaikan kesiapan Indonesia untuk memberikan bantuan kemanusiaan. Saya sampaikan mengenai harapan agar perang dapat segera dihentikan dan solusi damai melalui perundingan dapat dikedepankan.

TERKINI
KPU Tak Hadir Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Ngamuk Aksi Demo Mahasiswa di AS Tanda Kesadaran Global Israel Negara Penjajah Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik Komisi IV Dorong Pariwisata di NTT Harus Didukung Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan