Kamis, 28/04/2022 15:16 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Artis Billy Syahputra memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Billy datang sekitar pukul 13.17 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachdim.
Kuasa hukum Billy, Fahmi Bachdim menyebut kehadiran kliennya dalam pemeriksaan ini merupakan bukti warga negara yang baik. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan Billy tak memiliki keterkaitan dengan petinggi DNA Pro selain jual beli mobil Alphard.
"Billy akan menjelaskan semua. Tentunya tidak ada keterkaitan dengan persoalan tersebut (robot trading DNA Pro), kaitannya hanya penjualan mobil itu saja," ujar Fahmi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (28/4/2022).
Fahmi menyebut kliennya membawa barang bukti untuk diserahkan ke penyidik dalam pemeriksaan. Namun, belum diketahui apa jenis barang bukti tersebut.
Penangkapan The Doctor Bukti Keseriusan Polri Berantas Narkoba
Waspada Hoaks, PSMP: Anton Timbang Jadi Tersangka Tak Terverifikasi
Berlanjut, Putri Dakka Laporkan Wagub Sulsel ke Bareskrim Polri
"Ada pasti kami serahkan sesuatu (barang bukti) yang menunjukkan bahwa Billy murni, pure bisnis jadi dia sebagai penjual mobil," tukasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Billy justru irit bicara kepada awak media. Ia menyatakan akan menjelaskan secara detail mengenai kasus yang menyeretnya ini setelah menjalani pemeriksaan.
Keyword : Billy Syahputra Alphard Bareskrim Polri DNA Pro