Jual Alphard 1 Miliar, Billy Syahputra Bawa Barbuk ke Bareskrim Polri

Kamis, 28/04/2022 15:16 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Artis Billy Syahputra memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Billy datang sekitar pukul 13.17 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachdim.

Kuasa hukum Billy, Fahmi Bachdim menyebut kehadiran kliennya dalam pemeriksaan ini merupakan bukti warga negara yang baik. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan Billy tak memiliki keterkaitan dengan petinggi DNA Pro selain jual beli mobil Alphard.

"Billy akan menjelaskan semua. Tentunya tidak ada keterkaitan dengan persoalan tersebut (robot trading DNA Pro), kaitannya hanya penjualan mobil itu saja," ujar Fahmi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (28/4/2022).

Fahmi menyebut kliennya membawa barang bukti untuk diserahkan ke penyidik dalam pemeriksaan. Namun, belum diketahui apa jenis barang bukti tersebut.

"Ada pasti kami serahkan sesuatu (barang bukti) yang menunjukkan bahwa Billy murni, pure bisnis jadi dia sebagai penjual mobil," tukasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Billy justru irit bicara kepada awak media. Ia menyatakan akan menjelaskan secara detail mengenai kasus yang menyeretnya ini setelah menjalani pemeriksaan.

 

TERKINI
2023, Jasa Marga Bukukan Laba Bersih Rp6,8 Triliun RUPST Antam Tebar Dividen Rp3,07 Triliun Dekranas Akan Ramaikan HUT ke-44 dengan Ratusan Booth dan Kirab Budaya Libur Panjang, KCIC Sediakan 28 Ribu Kursi Kereta Cepat per Hari