KPK Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin Di Rumahnya

Kamis, 28/04/2022 03:44 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin dan tujuh pijak lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA 2021.

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK mengamankan 12 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT). Ade Yasin ditangkap oleh penyidik KPK di rumah kediamannya di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor.

"Rabu pagi, Tim juga mengamankan Bupati Kabupaten Bogor di rumahnya," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4).

Firli menjelaskan, mulanya KPK menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pemberian uang dari Ade Yasin melalui orang kepercayaannya kelada anggota audit BPK Perwakilan Jawa Barat.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim penyidik KPK langsung bergerak dengan membentuk dua tim. Di mana, tim pertama bergerak menuju Bandung dan mengamankan empat pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat beserta barang bukti uang.

Sementara tim kedua KPK mengamankan Ade Yasin dan sejumlah pejabat ASN Pemkab Bogor di rumah kediamannya, di wilayah Cibinong.

"Selanjutnya seluruh yang diamankan tersebut, dibawa ke Gedung Merah putih KPK di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif," kata Firli.

Adapun dalam OTT tersebut, penyidik KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp1,024 Miliar.

"Yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp454 juta," kata Firli.

Diketahui, KPK telah menetapkan Ade Yasin dan tujuh pihak lainnya sebagai tersangka suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor.

Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap bersama tiga pihak lainnya. Yakni, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam; Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab Bogor, Ihsan Ayatullah; dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kab Bogor, Rizki Taufik.

Sementara sebagai tersangka penerima ialah Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Kasub Auditorat Jabar III / Pengendali Teknis, Anthon Merdiansyah;  pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Ketua Tim Audit Interim Kab Bogor, Arko Mulawan.

Kemudian pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Pemeriksa, Hendra Nur Rahnatullah; pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Pemeriksa, Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.

TERKINI
Hoaks! Indonesia Jadi Negara Terkorup No 1 di Dunia usai Orang Ini Korupsi Rp3000 Triliun Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis