Rabu, 27/04/2022 11:14 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang saat menangkap Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin pada Selasa (26/4) malam.
Ade Yasin diamankan bersama sejumlah pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
"Telah mengamankan beberapa pihak dari Pemda Kab Bogor, pemeriksa BPK dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu (27/4).
Ditegaskan Ghufron, saat ini para pihak yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Dia memastikan perkembangan penangkapan tersebut akan segera kembali diinfokan ke publik.
Sidang Serius Jadi Viral Gara-gara Tisu di Jidat Eks Kepala Polisi
MAKI Desak Kejagung Bongkar Korupsi Lainnya oleh Hery Susanto
KPK Periksa Kasubdit Kemenag Terkait Korupsi Kuota Haji
"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan setelah selesai nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," tutur Ghufron.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menegaskan penangkapan dilakukan karena diduga ada pemberian dan penerimaan suap.
Saat ini, KPK tengah memeriksa pihak-pihak yang diamankan dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan tersebut.
"Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," ujar Ali.