Sabtu, 23/04/2022 22:53 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyoroti pekerja Seni artis Sri Rossa Roslaina alias Rossa terkait kasus investasi bodong dan pencucian uang robot trading DNA Pro.
Menurut Dasco, seharusnya tidak ada penyitaan honor menyanyi Rossa. Pasalnya, penyanyi yang kerap menjadi juri di ajang pencarian bakat ini tidak turut serta dalam modus operandi kejahatan, melainkan hanya mengisi hiburan di sebuah acara.
"Tidak bisa dong pekerja seni ikut menanggung bebannya. Dia kan hanya mengisi acara secara profesional. Tidak terlibat dalam praktik kejahatannya," tegas Dasco, Sabtu (23/4).
Ketua Harian Partai Gerindra ini meyakini jika Rossa hanya ingin bekerja secara profesional, dan tidak mengerti apapun terkait perusahaan investasi bodong tersebut.
Pimpinan DPR Kecam Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon: Indonesia Berduka
Antrean SPBU Disorot, Pimpinan DPR: Jangan Panik, Harga BBM Tidak Berubah
Apresiasi BBM Tidak Naik, Dasco: Presiden Berpihak Pada Kepentingan Publik
"Bukan hanya Rossa. Saya ingin semua pekerja seni harus dilindungi. Jangan sampai mereka yang sudah mencari nafkah secara profesional dengan kontrak yang jelas malah dikait-kaitkan. Bahkan sampai honor karyanya ikut disita. Kasihan mereka," ujar Dasco.
Sebagaimana diketahui, penyanyi Rossa harus dipanggil pihak Bareskrim Mabes Polri terkait kasus investasi bodong dan robot trading DNA Pro. Belakangan diketahui, Rossa pernah mengisi sebuah acara yang diselenggarakan pihak DNA Pro di Pulau Bali.
Rossa mengaku tidak ada kaitan apapun dengan pihak DNA Pro selain murni bekerja secara profesional. Kendati demikian, honor yang dia terima dari DNA Pro sebesar Rp172 juta turut disita penyidik untuk kebutuhan barang bukti.