Bayaran Nyanyi Rossa dari DNA Pro Akan Disita untuk Dijadikan Barang Bukti

Sabtu, 23/04/2022 18:49 WIB

JurnasTV - Penyanyi Sri Rossa Roslaina atau yang lebih dikenal Rossa telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri terkait kasus investasi robot trading DNA Pro. Kepada awak media, Rossa menyatakan kalau dirinya pernah bernyanyi di acara DNA Pro yang diselenggarakan di Bali. Ia pun menyebut bahwa uang bayaran menyanyi yang diterima akan disita penyidik.

TERKINI
Pengamat RSI: Baru Spanyol dan Brazil yang Patahkan Mitos Piala Dunia Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar Menteri PPPA: Suara Anak Indonesia Harus Jadi Dasar Penyusunan Kebijakan KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Sejumlah Proyek