Jum'at, 23/12/2016 18:45 WIB
Jakarta - Langkah pemerintah dalam mengawasi dan memperketat jejaring sosial media dinilai sebagai bentuk pembungkaman terhadap suara rakyat. Sebab, setiap warga negara yang menyampaikan aspirasi atau mengkritisi pemerintah dianggap melanggar hukum.
Praktisi Teknologi Informasi, Ichwan Syachu mengatakan, pengawasan itu sebagai langkah otoriter dari penguasa untuk membungkam hak kebebasan berpendapat sebagaimana dijamin dalam konstitusi.
20 Contoh Ucapan Hari Lahir Pancasila, Cocok untuk Postingan Medsos
Pengamat Intelijen: Ada Operasi Delegitimasi terhadap Prabowo di Medsos
20 Ucapan Hari Raya Iduladha 2026, Cocok untuk Postingan Medsos
Keyword : Sosial Media Bungkam Suara Rakyat Media Sosial