Kejaksaan Agung Langsung Tahan Empat Tersangka Kasus Minyak Goreng

Selasa, 19/04/2022 21:54 WIB

JurnasTV - Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menahan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng.

TERKINI
Ciri-Ciri Wanita Salihah dalam Hadis Nabi Muhammad Istri Menolak Hubungan Intim, Ini Pandangan Islam tentang Hukumnya 6 Amalan yang Sering Dikira Sunah, Ternyata Makruh Bacaan Doa Sebelum Malam Pertama, Lengkap Tulisan Arab dan Artinya