Ahmad Sahroni Apresiasi Kejagung Ungkap Mafia Minyak Goreng: Merugikan Rakyat

Selasa, 19/04/2022 16:45 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) berinisial IWW sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, tindakan IWW ini mengakibatkan kerugian perekonomian negara karena menyebabkan kemahalan dan kelangkaan harga minyak goreng.

Langkah cepat dari Kejagung ini kemudian mendapat apresiasi tinggi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Menurutnya, tindakan Dirjen PLN Kemenag tersebut merugikan masyarakat.

“Saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk Jaksa Agung dan seluruh jajarannya yang terang benderang membuka siapa pihak di balik kelangkaan dan kemahalan minyak goreng yang belakangan ini terjadi. Sangat menyedihkan dan membuat miris, karena ternyata pelakunya adalah orang di Kementerian Perdagangan itu sendiri yang tindakannya justru merugikan rakyat. Mereka adalah mafia dan oknum yang sebenarnya. Karenanya kami mengapresiasi keberanian dari Kejagung untuk mengungkap kasus ini,” ujar Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Selasa (19/4).

Selanjutnya, Sahroni menyebut bahwa dengan adanya pengungkapan ini, bisa menjadi peringatan pada mafia minyak goreng lainnya agar tidak melakukan hal serupa.

“Kini, kita jadi tahu siapa saja mafia minyak goreng yang sangat merugikan rakyat. Semoga ini menjadi peringatan buat mafia lainnya supaya buru-buru bertaubat, dan semoga harga minyak goreng bisa segera kembali normal,” demikian Sahroni.

TERKINI
Tak Sabar Menanti Anak Pertama, Hailey Bieber Pamer Baby Bump Terbaru Cynthia Erivo dan Ariana Grande Menangis, Tonton Teaser Wicked: Part 1 Set Eras Tour Baru, Taylor Swift Ajukan Merek Dagang untuk `Female Rage: The Musical` Olivia Rodrigo Malu, Crop Top yang Dipakainya Lepas di Atas Panggung