Jum'at, 23/12/2016 10:44 WIB
Jakarta - Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah diagendakan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/12). Ibu dari Cagub Banten Andika Hazrumy ini, akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek alat kesehatan di Provinsi Banten.
"RAC (Ratu Atut Chosiyah) diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ucap Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat
KPK Setor Rp58 Miliar Uang Pengganti Adik Ratu Atut ke Negara
Wawan Adik Ratu Atut Jalani Sidang Dakwaan Pekan Depan
Keyword : Suap Banten Ratu Atut