Amaq Sinta yang Lawan Empat Begal Jadi Tersangka Tahanannya Ditangguhkan
Jum'at, 15/04/2022 21:01 WIB
JurnasTV - Murtede alias Amaq Sinta (34) akhirnya bisa berkumpul kembali dengan keluarganya di dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat setelah mendapat penangguhan penahanan dari penyidik polres setempat.