Rabu, 13/04/2022 16:12 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami proses produksi komponen emas oleh PT Aneka Tambang (Antam) Tbk yang kembali diolah oleh PT Loco Montrado.
Hal itu didalami penyidik KPK lewat seorang saksi selaku Vice President Marketing, Sales and Operation Support, Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia, PT Antam 2015 - 2017, Muhidin.
"Hadir dan Tim Penyidik masih terus melakukan pendalaman antara lain terkait dengan proses produksi komponen emas oleh PT AN (Antam) Tbk yang selanjutnya diolah kembali oleh PT LM (Loco Montrado)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/4).
Seperti diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan logam anoda (dore kadar emas rendah) antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrada tahun 2017.
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
KPK pun sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus rasuah ini. Namun, KPK belum menjelaskan secara spesifik siapa saja tersangka maupun konstruksi perkaranya.
Sesuai kebijakan baru KPK, para tersangka serta konstruksi perkara akan diumumkan setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.