Polisi Tangkap Dua dari Enam Tersangka Pengeroyok Ade Armando: 4 di Antaranya Buron

Selasa, 12/04/2022 00:02 WIB

JurnasTVPolda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka terkait dugaan kasus pengeroyokan terhadap dosen Universitas Indonesia Ade Armando saat demo mahasiswa di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.

Nama-nama tersebut hasil identifikasi, hasil kajian scientific, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus, artinya terpenuhi dua kriteria alat bukti.

TERKINI
Barak Militer Diserbu Kelompok Bersenjata, 5 Tentara Tewas Biaya Rekonstruksi Pascaperang Lebanon Tembus Rp360 Triliun Masih Digempur, Serangan Israel ke Gaza Tewaskan Delapan Warga Sipil Korban Tewas Gempa Dahsyat Venezuela Tembus 5.069 Jiwa