Polisi Tangkap Dua dari Enam Tersangka Pengeroyok Ade Armando: 4 di Antaranya Buron

Selasa, 12/04/2022 00:02 WIB

JurnasTVPolda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka terkait dugaan kasus pengeroyokan terhadap dosen Universitas Indonesia Ade Armando saat demo mahasiswa di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.

Nama-nama tersebut hasil identifikasi, hasil kajian scientific, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus, artinya terpenuhi dua kriteria alat bukti.

TERKINI
Ngenes! 5 Pemain Bintang Ini Belum Pernah Juara Piala Dunia Rutin Bersepeda Bisa Kurangi Risiko Kanker dan Stroke, Benarkah? Hari Sepeda Sedunia Setiap 3 Juni, Ini Sejarah hingga Tujuannya Ini Asal Usul Penamaan Kota Bogor yang Jarang Diketahui