Polisi Tangkap Dua dari Enam Tersangka Pengeroyok Ade Armando: 4 di Antaranya Buron

Selasa, 12/04/2022 00:02 WIB

JurnasTVPolda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka terkait dugaan kasus pengeroyokan terhadap dosen Universitas Indonesia Ade Armando saat demo mahasiswa di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.

Nama-nama tersebut hasil identifikasi, hasil kajian scientific, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus, artinya terpenuhi dua kriteria alat bukti.

TERKINI
Mengenal Sisi Unik dari Lucid Dream yang Jarang Diketahui Kemendikdasmen Tekankan Sekolah Mesti Jadi Ruang Aman dan Nyaman Lebanon Upayakan Gencatan Senjata Permanen dengan Israel Ilmuwan Temukan Tanaman Terus Naik ke Puncak Himalaya, Ini Penyebabnya