Polisi Tangkap Dua dari Enam Tersangka Pengeroyok Ade Armando: 4 di Antaranya Buron
Selasa, 12/04/2022 00:02 WIB
JurnasTV - Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka terkait dugaan kasus pengeroyokan terhadap dosen Universitas Indonesia Ade Armando saat demo mahasiswa di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.
Nama-nama tersebut hasil identifikasi, hasil kajian scientific, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus, artinya terpenuhi dua kriteria alat bukti.