Polisi Tangkap Dua dari Enam Tersangka Pengeroyok Ade Armando: 4 di Antaranya Buron

Selasa, 12/04/2022 00:02 WIB

JurnasTVPolda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka terkait dugaan kasus pengeroyokan terhadap dosen Universitas Indonesia Ade Armando saat demo mahasiswa di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.

Nama-nama tersebut hasil identifikasi, hasil kajian scientific, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus, artinya terpenuhi dua kriteria alat bukti.

TERKINI
Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya Salma Hayek Manggung Bareng Madonna di Celebration World Tour Meksiko Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah