Kamis, 22/12/2016 13:57 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Pajak Pratama Penanaman Modal Asing VI, Jhonny Sirait. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penghapusan pajak PT. E.K Prima Ekspor Indonesia dengan tersangka Presiden Komisaris PT E.K Prima Ekspor Indonesia, Rajesh Rajmohanan Nair (RRN).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (22/12).
KPK Cecar Tim Pemeriksa Pajak KPP Madya Banjarmasin terkait Aliran Suap
KPK Usut Aliran Uang Suap ke Sejumlah Pihak di Ditjen Pajak
KPK Sita Bukti Elektronik Usai Geledah PT Wanatiara Persada
Keyword : Suap Pajak Jhonny Sirait