Pejabat Dikbud Tapanuli Utara Terjerat OTT

Kamis, 22/12/2016 13:12 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK)  bekerja sama dengan Polri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Utara Jamel Panjaitan.

"Betul, kemarin tim bersama KPK dan Polri melakukan OTT di rumah Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Utara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.

Pada OTT itu, Disita barang bukti sejumlah uang  Rp235 juta, 100 dolar AS dan 200 yuan. Dan pemeriksaan selanjutnya, Febri mengatakan, diserahkan ke polisi.   "Penanganan kasus lebih lanjut dilakukan oleh Polda, KPK siap membantu sesama penegak hukum dalam melakukan pemberantasan korupsi," tambah Febri di

Dikatakan Febri lagi, KPK mengakui bahwa alat bukti untuk keterlibatan penyelenggara negara belum kuat,  namun bila dalam pemeriksaan ditemukan ada penyelenggara negara yang terlibat, KPK akan turun menangani kasus tersebut.

Kasus ini merupakan koordinasi penanganan KPK dan Polri sekaligus dukungan KPK terhadap pemberantasan korupsi di sektor pelayanan publik yaitu dalam pelayanan pendidikan yang langsung dirasakan masyarakat

Uang suap itu merupakan setoran dari sekolah-sekolah karena sekolah tersebut menerima dana pendidikan dari pusat. Setoran itu diambil oleh oknum dari dinas pendidikan Tapanuli Utara.

TERKINI
Eks Pimpinan BGN Terafiliasi Banyak SPPG, Terima Insentif Miliaran Per Hari Yordania Kutuk Serangan Iran ke Bahrain dan Kuwait Potret Senyum Anak Pedalaman Mendapat Ribuan Buku Baru dari PNM Legislator PDIP: Program MBG Harus Direformasi Menyeluruh