Kasus Edhy Prabowo, KPK Setor Uang Rp72 Miliar ke Negara

Jum'at, 08/04/2022 13:40 WIB

JurnasTV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor uang hasil rampasan dari barang bukti kasus suap yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebanyak Rp72 miliar dan USD2.700 ke kas negara.

TERKINI
Konsumsi Sayuran Ini untuk Bantu Proses Pencernaan 7 hobi yang Disebut Bisa Memperpanjang Umur, Benarkah? Siapakah Penduduk Pertama Tanah Palestina? Bolehkah Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu?