Kasus Edhy Prabowo, KPK Setor Uang Rp72 Miliar ke Negara
Jum'at, 08/04/2022 13:40 WIB
JurnasTV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor uang hasil rampasan dari barang bukti kasus suap yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebanyak Rp72 miliar dan USD2.700 ke kas negara.