Kasus Edhy Prabowo, KPK Setor Uang Rp72 Miliar ke Negara

Jum'at, 08/04/2022 13:40 WIB

JurnasTV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor uang hasil rampasan dari barang bukti kasus suap yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebanyak Rp72 miliar dan USD2.700 ke kas negara.

TERKINI
Apakah Musibah Terjadi Karena Murka Allah? Gus Muhaimin Lantik 13 DPC PKB se-Sulawesi Tengah di Kota Tua Barcelona Persilakan Araujo Hengkang Musim Panas Ini 7 Minuman yang Baik untuk Kesehatan Jantung Anda