Kasus Edhy Prabowo, KPK Setor Uang Rp72 Miliar ke Negara

Jum'at, 08/04/2022 13:40 WIB

JurnasTV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor uang hasil rampasan dari barang bukti kasus suap yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebanyak Rp72 miliar dan USD2.700 ke kas negara.

TERKINI
Konsumsi Garam Berlebih Diduga Percepat Penurunan Daya Ingat pada Pria Meski IHSG Menguat, Lima Saham Ini Terkoreksi Lima Saham Topang Penguatan Bursa Pekan ini Pekan Ini, IHSG Menguat 2,35 Persen