Komedian Marshel Masih Diperiksa Kasus Video Porno Dea Onlyfans

Kamis, 07/04/2022 13:09 WIB

Jakarta, Jurtnas.com- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tengah memeriksa komedian Marshel Widianto atas kasus pembelian 76 konten video porno dari Dea OnlyFans. Jika dalam pemeriksaan tersebut, Marshel terbukti membeli dan menyebarkan video porno Dea ke media sosial lain maka ia berpotensi menjadi tersangka.

"Masih menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/4/2022).

Zulpan mengatakan pihaknya baru bisa menentukan status perkara dan tersangka jika sudah selesai melaksanakan pemeriksaan terhadap Marshel.

"Nanti perkembangan dari pemeriksaan ini akan menentukan status penyidikan serta statusnya," jelasnya.

Sebagai informasi, komedian Marshel Widianto memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis, 7 April 2022.

TERKINI
Legislator Minta Kemenkop Buktikan Dampak Ekonomi Program Koperasi Daftar Tur Dunia XX: Cosmos Big Bang, Konser di JIS Tanggal Segini KPK Dalami Laporan Dugaan Korupsi Bupati Tebo dan Gubernur Jambi Intelijen Endus Rencana Rusia Serang Negara-Negara Baltik