Kamis, 07/04/2022 13:09 WIB
Jakarta, Jurtnas.com- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tengah memeriksa komedian Marshel Widianto atas kasus pembelian 76 konten video porno dari Dea OnlyFans. Jika dalam pemeriksaan tersebut, Marshel terbukti membeli dan menyebarkan video porno Dea ke media sosial lain maka ia berpotensi menjadi tersangka.
"Masih menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/4/2022).
Zulpan mengatakan pihaknya baru bisa menentukan status perkara dan tersangka jika sudah selesai melaksanakan pemeriksaan terhadap Marshel.
"Nanti perkembangan dari pemeriksaan ini akan menentukan status penyidikan serta statusnya," jelasnya.
Direktur KPLP Ingin Pastikan Para PSCO Miliki Kemampuan Andal
KPK Pastikan Dalami Keterlibatan Direksi PT Wanatiara Terkait Suap Pajak
Mulai 4 Agustus 2025, Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hadir di Sekolah
Sebagai informasi, komedian Marshel Widianto memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis, 7 April 2022.
Keyword : Dea Onlyfans Komedian Marshel Pemeriksaan