Selasa, 05/04/2022 12:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya menggerebek sebuah penginapan di Cengkareng, Jakarta Barat terkait adanya dugaan praktik prostitusi. Penggerebekan dilakukan pada Selasa, 5 April 2022 dini hari tadi.
"Iya (ada penggerebekan) di Jakarta Barat, dini hari digrebeknya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/4/2022).
Dalam penggerebekan tersebut, kata Zulpan ada beberapa anak di bawah umur yang diamankan diduga sedang `open BO` di penginapan tersebut. Anak-anak tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya untuk didata lebih lanjut.
"Ada yang diamankan, anak di bawah umur itu 9 orang," sambungnya.
Arahan Prabowo, Wamenhaj Salurkan Daging Dam Jemaah RI ke Palestina
Kementrans Dorong Peningkatan Kualitas SDM Kawasan Transmigrasi di NTT
Dolar Tembus Rp18.000, Kaum Menengah ke Bawah Siap-Siap Hadapi Ini!
Belum diketahui secara pasti ada tidaknya oknum mucikari yang turut diamankan dari penginapan tersebut. Sebab, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus dugaan prostitusi.
"Belum bisaa saya sampaikan dulu, karena baru diamankan tadi malam," tukas Zulpan.
Keyword : Prostitusi Penginapan Anak di bawah umur