Ketum IDI: Pemecatan Terawan Tak Terkait Vaksin Nusantara

Senin, 04/04/2022 21:58 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia ( PB IDI ) menegaskan rekomendasi pemberhentian mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebagai anggota tidak berkaitan dengan vaksin nusantara.

Hal itu ditegaskan Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/4/2022). "Hal yang terkait dengan kasus beliau ini, pak TAP (Terawan Agus Putranto) ini, tidak ada kaitannya dengan vaksin nusantara," kata Adib dalam paparannya.

Oleh karena itu, dia berani menjamin tidak ada konspirasi dalam pemecatan tersebut. Apalagi, sampai harus dikait-kaitkan dengan produksi vaksin nusantara. Sebab, IDI tak mempersoalkan mengenai hal-hal seperti itu.

"Itu yang perlu kami sampaikan. Jadi itu yang mempertegas bahwa secara profesi dan secara organisasi kita tidak terlibat, dan memang tidak ada hal yang kaitannya terhadap vaksin nusantara terhadap pengambilan keputusan yang kemarin," ujarnya.

Hasil keputusan rapat sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK):

Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian secara permanen kepada Terawan Agus Putranto, sebagai anggota IDI.
Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

 

TERKINI
Bolehkah Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu? Gelombang Panas Ekstrem, Prediksi Cuaca Akurat Bisa Selamatkan Ribuan Nyawa MUI Ingatkan Potensi Percaloan di Balik Wacana War Tiket Haji Kenaikan Tarif Pesawat Jangan Sampai Membebani Masyarakat