KPK Sasar Dua Karyawan PT Melati

Rabu, 21/12/2016 16:31 WIB

JAKARTA - Dua karyawan PT Melati Technofi Indonesia (MTI) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (21/12) terkait kasus suap pada pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Keduanya adalah Sigit Susanto dan Slamet Tripono.

Sigit Susanto dan Slamet Tripono merupakan anak buah Fahmi Darmawansyah, suami  dari artis Inneke Koesherawati. Keduanya diperiksa sebagai saksi sekaligus guna melengkapi berkas penyidikan tersangka Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi (ESH).

"Keduanya Diperiksa sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Diduga Fahmi menyuap Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi senilai Rp2 miliar untuk pengadaan satelit monitoring di Bakamla. Eko dan dua anak buah Fahmi, Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta, sebelumnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu, 14 Desember 2016, di kantor Bakamla.

Dari informasi awal, diketahui ada commitment fee 7,5 persen dari total nilai proyek. Proyek pengadaan satelit monitoring senilai sekitar Rp200 miliar, sehingga total fee yang dijanjikan adalah sekitar Rp15 miliar. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Fahmi belum ditahan karena masih berada di luar negeri.

Keyword : KPK Bakamla

TERKINI
Selalu Spektakuler, Zendaya Masih Bingung Pakai Gaun Apa di Met Gala 2024 Pendapatannya Jauh Beda dengan Taylor Swift, Travis Kelce Disebut Miskin Emily Blunt Puji Taylor Swift Bisa Membangkitkan Kepercayaan Diri Putri Sulungnya Suka Berkencan dengan `Berondong`, Cher Ungkap Pria Seusianya Sudah Banyak yang Mati