KPK Bentuk Satgas Kawal Pembangunan IKN Nusantara

Rabu, 30/03/2022 14:41 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan, pihaknya telah membentuk satuan tugas guna mengawal pembagunan Ibu Kota Negara (IKN).

Pernyataan ini disampaikan Firli dalam rapat kerja antara KPK dengan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3).

"Kami ingin sampaikan Pak, kajian terhadap penataan ruang IKN ini kami lakukan dan sekaligus juga sampaikan KPK membentuk satgas dalam rangka mengawal terlaksananya program pembangunan IKN," ucap Firli.

Firli menegaskan, Satgas IKN akan mengawal proses pembangunan ibu kota mulai dari tahap persiapan, pemindahan sampai dengan pemanfaatan aset.

"Mulai dari penyiapan, persiapan, pemindahan, pemerintahan, maupun pemanfaatan aset yang ada sebagai milik negara," ungkap Firli menandaskan.

TERKINI
Raih Poin Tertinggi, SMAN 2 Samarinda Sabet Juara Pertama LKBB-PB Kaltim Ilmuwan Ungkap Lempeng Tektonik Purba Masih Bisa Memicu Letusan Gunung Api Fenomena Langka Juni 2026, Venus dan Jupiter "Nyaris Bersentuhan" di Langit Wamenhut Dorong Perhutanan Sosial jadi Penggerak Ekonomi Desa Hutan