Rabu, 30/03/2022 14:41 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan, pihaknya telah membentuk satuan tugas guna mengawal pembagunan Ibu Kota Negara (IKN).
Pernyataan ini disampaikan Firli dalam rapat kerja antara KPK dengan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3).
"Kami ingin sampaikan Pak, kajian terhadap penataan ruang IKN ini kami lakukan dan sekaligus juga sampaikan KPK membentuk satgas dalam rangka mengawal terlaksananya program pembangunan IKN," ucap Firli.
Firli menegaskan, Satgas IKN akan mengawal proses pembangunan ibu kota mulai dari tahap persiapan, pemindahan sampai dengan pemanfaatan aset.
KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Kembangkan Korupsi Bea Cukai, Terbitkan Dua Sprindik Baru
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
"Mulai dari penyiapan, persiapan, pemindahan, pemerintahan, maupun pemanfaatan aset yang ada sebagai milik negara," ungkap Firli menandaskan.
Keyword : KPK Satgas Pembangunan IKN Ibu Kota Baru Nusantara