KPK Bentuk Satgas Kawal Pembangunan IKN Nusantara

Rabu, 30/03/2022 14:41 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan, pihaknya telah membentuk satuan tugas guna mengawal pembagunan Ibu Kota Negara (IKN).

Pernyataan ini disampaikan Firli dalam rapat kerja antara KPK dengan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3).

"Kami ingin sampaikan Pak, kajian terhadap penataan ruang IKN ini kami lakukan dan sekaligus juga sampaikan KPK membentuk satgas dalam rangka mengawal terlaksananya program pembangunan IKN," ucap Firli.

Firli menegaskan, Satgas IKN akan mengawal proses pembangunan ibu kota mulai dari tahap persiapan, pemindahan sampai dengan pemanfaatan aset.

"Mulai dari penyiapan, persiapan, pemindahan, pemerintahan, maupun pemanfaatan aset yang ada sebagai milik negara," ungkap Firli menandaskan.

TERKINI
Hizbullah: Gencatan Senjata Tidak Bisa Sepihak, Janji Balas Serangan Israel Ilmuwan Temukan 600.000 Protein Mikroba Pemakan Plastik di Seluruh Bumi Apa Itu Super El Nino? Ini Prediksi Terbaru dan Dampaknya ke Dunia Negosiator Iran Sebut Pembicaraan dengan AS Tunjukkan Kemajuan