Korupsi Pengolahan Anoda Logam, KPK Panggil Petinggi PT Antam

Rabu, 30/03/2022 12:44 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan saksi terhadap salah satu pejabat tinggi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk pada hari ini, Rabu (30/3).

Pejabat yang dipanggil ialah Manager Bisnis Feasibility PT Antam Helminton Jaharjo Sitanggang. Dia bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Refining Manager, UBPP LM PT Antam tahun 2017.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setia Budi, Jakarta Selatan atas nama Helminton J S," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.

Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan logam anoda antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrada tahun 2017.

KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK belum menjelaskan secara spesifik siapa saja tersangka maupun konstruksi perkaranya.

Sesuai kebijakan baru KPK, para tersangka serta konstruksi perkara akan diumumkan setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.

TERKINI
Yasmine Ow Gugat Cerai Aditya Zoni, Ini Tuntutannya Konser 40 Tahun Simfoni dari Hati Ruth Sahanaya, Cek Harga Tiketnya Penampakan Sandra Dewi Jalani Pemeriksaan di Kejagung Peredaran Minyak Cong Palembang Makin Vulgar, Masyarakat Minta Polisi Menindak Tegas