Indra Kenz Berusaha Sembunyikan Asetnya ke Aplikasi Kripto

Jum'at, 25/03/2022 16:45 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Satu fakta baru terkuak dari kasus investasi bodong trading binary option melalui aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Indra Kenz turut memiliki aset yang disimpan melalui crypto.

"Di kripto kita sudah berkoordinasi dengan market place indodux, ditemukan dana disana 200 juta sekian," kata Whisnu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022).

Lanjut Whisnu, Indra Kenz memanfaatkan kripto untuk menyembunyikan aset atau harta yang didapatkan dari tindak pidana penipuan.

"Iya itu salah satu upayanya, semua terdata. Transfer uang kan semua ada riwayatnya, kita dibantu dalam hal ini oleh teman-teman OJK," jelasnya.

Sebagai informasi, penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah aset milik Indra Kenz. Totalnya hingga saat ini mencapai Rp55 miliar.

Adapun aset-aset kekasih Vanessa Khong yang telah disita penyidik antara lain, mobil Tesla, mobil Ferrari, uang senilai Rp1,1 miliar, 6 unit rumah dan bangunan di Tangerang hingga Medan, Sumatera Utara, jam tangan serta handphone.

TERKINI
`Sleeping Beauties: Reawakening Fashion` Jadi Tema Met Gala 2024, Apa Maknanya? Madonna Pecahkan Rekor Gelar Pesta Dansa yang Dihadiri 1,6 Juta Penggemar Sederet Selebriti Gelar Afterparty Met Gala 2024, Usher hingga Beyonce! Kini Bertubuh Langsing, Kelly Osbourne Bantah Pakai Ozempic