Kamis, 24/03/2022 16:08 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Ayu Ting Ting didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis, 24 Maret 2022 siang ini. Kedatangannya tersebut dalam rangka untuk menyelesaikan kasus yang dilaporkan.
"Lagi selesaikan masalah," ujar Sandy Arifin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (24/3/2022).
Ayu sendiri sangat irit bicara kepada awak media saat keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Begitu juga saat dirinya ditanya terkait masalah apa yang ingin diselesaikan, apakah itu merupakan laporan pencemaran nama baik kepada KD pemilik akun @gundik_empang. Ayu hanya menjawab singkat.
Filipina Serukan Pengusiran Diplomat China saat Ketegangan di Laut Cina Selatan Meningkat
Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku
Diduga Lalai Lindungi Siswanya, Kinderfield Primary Simprug Dilaporkan ke Polda Metro
"Iya, iya doain aja ya," singkat Ayu.
Sebagai informasi, Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empang yang berinisial KD atas kasus pencemaran nama baik.
Keyword : Ayu Ting Ting Polda Metro Masalah