Anggota DPR Sindir Mendag: Kalau Tidak Mampu Ungkap Pengusaha Nakal, Sebaiknya Mundur Saja

Rabu, 23/03/2022 11:56 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menagih janji Menteri Perdagangan, M Lutfi yang akan mengumumkan nama pengusaha minyak goreng nakal, Senin kemarin.

Menurut dia, Mendag harus konsekuen dengan semua pernyataan yang pernah disampaikan kepada masyarakat. Jangan sampai semua ucapannya sekedar gaya-gayaan agar terkesan serius menangani masalah minyak goreng. Karena faktanya hingga hari ini harga minyak goreng masih tinggi.

"Mendag jangan berkelit dengan yang pernah diucapkan. Jangan bisanya kasih tebakan-tebakan dengan emak-emak, pilih mana minyak murah tapi kosong atau minyak mahal tapi banyak. Mereka pasti jawabnya mesem-mesem aja. Sebab dua-duanya adalah pilihan yang tidak mereka sukai. Kalau begitu emak-emak juga bisa ngajak tebakan untuk Pak Mendag, pilih mana minyak langka Pak Mendag mundur atau minyak mahal Pak Mendag berhenti?" sindir Mulyanto dalam keterangan resminya, Rabu (23/3).

Mulyanto menambahkan, sekarang ini masyarakat sedang menunggu penataan minyak goreng curah sesuai HET.  Jangan sampai minyak goreng jenis ini juga langka karena tersedot ke industri atau diolah lagi jadi migor kemasan.

“Janji Mendag, dalam waktu seminggu, penataan niaga migor curah ini sudah beres. Termasuk juga janji Ramadhan barang-barang kebutuhan pokok akan terkendali,” tegasnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menegaskan, Mendag harus benar-benar menepati janjinya, jangan hanya sekedar omong kosong. Apabila Mendag menemukan masalah dalam proses penataan tata niaga migor ini, seharusnya ia menyampaikan ke presiden dan DPR agar dapat mengambil keputusan.

"Mendag jangan diam dan sekedar pura-pura kerja. Kalau tidak mampu selesaikan masalah ini sebaiknya Mendag mundur," tegas Mulyanto.

 

TERKINI
NRC Sebut Gencatan Senjata Lebanon `Momen Harapan` bagi Warga Sipil Fellowship Tanoto Foundation Cohort Dibuka, Ini Kriteria dan Jadwalnya PGRI Desak Pemerintah Buka CPNS Guru dan Setop Skema PPPK Myanmar Beri Amnesti untuk 4.335 Tahanan, Termasuk Suu Kyi