DPR Sepakat Anggaran Densus 88 di 2022 Rp1,5 Triliun

Senin, 21/03/2022 17:47 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR RI dan dan Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Mabes Polri serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar rapat tertutup, Senin (21/3).

Rapat tersebut menyepakati dukungan realisasi anggaran 2022 sebesar Rp1,5 triliun untuk Densus 88 Anti Teror Polri.

"Dukungan Komisi III DPR RI dalam upaya pemberantasan terorisme pada tahun anggaran 2022 adalah Rp1.500.656.745.000 untuk Densus 88 Anti Teror Polri dan Rp 431.174.480.000 untuk BNPT," kata Kepala Densus 88, Marthinus Hukom usai rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Dia mengatakan, rapat tersebut juga membahas sejumlah perkembangan penanganan terorisme dan paham radikalisme di luar persoalan anggaran.

"Seperti perkembangan jaringan terorisme, organisasi terorisme, dan afiliasinya, nasional regional maupun global, ancaman foreign terorist fighter asal Indonesia serta penyebaran paham radikalisme dan ekstremisme melalui berbagai media," ungkap Marthinus.

Densus 88-BNPT dan Komisi III DPR juga menyepakati soal catatan-catatan terhadap pelaksanaan penindakan atau penanganan hukum terhadap kasus terorisme.

"Yakni aspek profesionalitas, pertanggungjawaban publik, dan pelaksanaan penindakan yamg humanis dan menghormati hak asasi manusia, serta pentingnya melakukan evaluasi dan pengawasan berkala terhadap selruruh penindakan atau penanganan," kata Marthinus.

Komisi III DPR, lanjutnya, juga memberikan catatan guna meningkatan sinergitas Densus 88 Polri dan BNPT.

"Dengan meningkatkan komunikasi dan koordinasi untuk pemetaan jaringan teorisme, mengedepankan pendekatan lunak atau soft-approach, dan penguatan upaya preventif atau deteksi dini," demikian Marthinus Hukom.

 

 

 

TERKINI
Jumlah Pengangguran di Indonesia Turun jadi 7,2 Juta Orang Industri Pengolahan jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I BKSAP DPR Harap Kerja Sama dengan Zimbabwe Beri Manfaat di Berbagai Bidang SKK Migas Komit Optimalkan Manajemen Rantai Pasok