Fadli Zon: Tanpa PDRI, Tak Ada NKRI

Senin, 19/12/2016 18:47 WIB

Jakarta - Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) atau Hari Bela Negara merupakan tonggak sejarah penting bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, dalam rangka memperingati Hari Bela Negara, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/12). Menurutnya, inisitif perjuangan tokoh PDRI berkontibusi besar dalam menjaga eksistensi kedaulatan bangsa Indonesia.

"Makna dari Hari Bela Negara ini menjadi sangat penting, karena tanpa ada perjuangan dari PDRI, mungkin tidak ada NKRI. Karena PDRI ini sangat menentukan, meskipun dalam sejarahnya banyak perbedaan-perbedaan pendapat," kata Fadli.

Fadli menjelaskan, Hari Bela Negara juga berkaitan dengan upaya untuk mempertahankan kemerdekaan, karena setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, kemerdekaan tidak serta merta diraih secara defacto dan dejure.

Berdirinya pemerintah darurat itu, kata Fadli, akhirnya mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak Belanda untuk kembali ke meja perundingan.

"Kurang lebih selama delapan bulan (Desember 1948-Juli 1949), PDRI berhasil meneruskan kepemimpinan Republik dengan menjalankan roda pemerintahan secara bergerilya sampai ke wilayah Aceh," kisah Fadli.

Hari Bela Negara diperingati setiap 19 Desember, berdasarkan Keputusan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono melalui Surat bernomor 28 Tahun 2006. Dipilihnya 19 Desember sebagai Hari Bela Negara merujuk pada deklarasi pendirian PDRI oleh Sjafruddin Prawiranegara, yang saat itu menjabat Menteri Kemakmuran RI.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya