Senin, 19/12/2016 17:07 WIB
Jakarta - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal larangan atribut non muslim dinilai tidak menyentuh substansi pokok persoalan. Sebab, musuh terbesar muslim adalah tindak kejahatan korupsi dan terorisme.
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq mengatakan, sekarang saatnya memotivasi umat untuk bekerja keras, mewujudkan keadilan, masyarakat yang tidak korupsi, dan tertib.
Legislator PKB Minta Wacana War Ticket Haji Dihentikan
MUI Dukung Pelarangan Vape Jika Terbukti Jadi Media Peredaran Narkotika
Legislator Minta KPI Stop Program Xpose Trans7 Buntut Lecehkan Pesantren
Keyword : Fatwa MUI Atribut Non Muslim Maman Imanulhaq