Fatwa MUI, PKB: Musuh Islam adalah Korupsi dan Terorisme

Senin, 19/12/2016 17:07 WIB

Jakarta - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal larangan atribut non muslim dinilai tidak menyentuh substansi pokok persoalan. Sebab, musuh terbesar muslim adalah tindak kejahatan korupsi dan terorisme.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq mengatakan, sekarang saatnya memotivasi umat untuk bekerja keras, mewujudkan keadilan, masyarakat yang tidak korupsi, dan tertib.

"Sekali lagi musuh Islam dan seluruh agama bukan kelompok yang berbeda dengan dirinya, tapi musuh kita adalah korupsi, terorisme, serta budaya ketidaktertiban di negeri ini," kata Maman, ketika dihubungi Jurnas.com, Jakarta, Senin (19/12).

Kata Maman, Islam yang besar adalah Islam yang toleran dan saling menghargai sesama umat manusia. "Islam yang besar adalah islam yang tidak takut untuk dikalahkan, tapi bersaing pada nilai-nilai kebaikan, ini yang penting," tegas Maman.

Diketahui, MUI mengeluarkan fatwa bahwa atribut keagamaan nonmuslim haram dipakai oleh seorang muslim. Fatwa Nomor 56 Tahun 2016 ini dikeluarkan pada Rabu (14/12/2016).

"Menggunakan atribut keagamaan nonmuslim adalah haram. Mengajak dan/atau memerintahkan penggunaan atribut keagamaan nonmuslim adalah haram," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam, saat membacakan fatwa tersebut.

TERKINI
Terus Digempur, Beberapa Warga Gaza Terluka Akibat Serangan Drone Israel Kasus Pungli di Kementerian Imipas Alarm Perbaikan Integritas Birokrasi Anggaran 2026 Terbatas, Komisi V Minta Kemenhub Gandeng Investor Swasta Stok Obat Habis, Sektor Kesehatan Palestina Berada di Ambang Kehancuran