Terduga Teroris Inisial TO Diringkus di Tangerang

Selasa, 15/03/2022 15:26 WIB

Tangerang, Jurnas.com- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri kembali meringkus satu tersangka terorisme berinisial TO. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 15 Maret 2022 pagi tadi sekitar pukul 04.52 WIB.

"Benar penangkapan atau penegakan hukum tindak pidana terorisme terhadap tersangka atas nama TO," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).

Ramadhan menerangkan, tersangka terorisme TO ditangkap di dekat kediamannya yang berlokasi di Jalan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang.

Belum dijelaskan secara rinci peran dan keterlibatan dari tersangka TO dalam aksi terorisme di Indonesia. Ramadhan hanya menyebut, tersangka masuk ke dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

"Tersangka terorisme masuk ke kelompok Jamaah Islamiyah (JI)," sambungnya.

Hingga saat ini, tersangka terorisme TO masih menjalani pemeriksaan secara intensif terkait dengan keterlibatannya dalam aksi terorisme di Indonesia.

TERKINI
Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja? Iran Tutup Selat Hormuz Lagi, Timur Tengah Terus Memanas Tiga Gunung Paling Angker di Jawa, Tidak Cocok untuk Anda yang Penakut