Selasa, 15/03/2022 13:49 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat bekerja sama dengan influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz untuk membuat lagu antikorupsi. Lagu itu berjudul "Lihat, Lawan, Laporkan".
Dari video yang dilihat Jurnas.com di channel Youtube Indra Kesuma, Selasa (15/3), Indra berkolaborasi dengan Indomusikgram untuk membuat video musik lagu tersebut. Video diunggah sejak 7 bulan lalu atau sekitar Agustus 2021.
Dalam video berdurasi 17.55 menit itu memperlihatkan kegiatan Indra dan Indomusikgram dalam menggarap video musik antikorupsi.
Mereka memberi pesan mengenai pentingnya masyarakat menolak tindak pidana korupsi seperti suap, gratifikasi, pemerasan, dan lain sebagainya.
KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Kembangkan Korupsi Bea Cukai, Terbitkan Dua Sprindik Baru
KPK Ingatkan Pengadaan Rawan Korupsi di Tengah Isu Kipas Kopdes Rp1,8 T
Sementara channel Youtube KPK RI hanya mengunggah hasil jadi video musik yang dibuat oleh Indra bersama Indomusikgram.
Indra Kesuma alias Indra Kenz diketahui tersandung kasus dugaan penipuan berkedok perdagangan opsi biner melalui aplikasi Binomo.
Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2021 lalu setelah dilaporkan sejumlah korban opsi biner di Binomo. Para korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp25,6 miliar.
Keyword : KPK Indra Kenz Korupsi Kolaborasi Bikin Lagu