Arab Saudi Eksekusi Mati 81 Orang yang Terkait Terorisme

Minggu, 13/03/2022 15:02 WIB

RIYADH, Jurnas.com - Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan bahwa mereka telah melaksanakan hukuman mati terhadap individu yang dihukum karena terorisme dan kejahatan mati.

Orang-orang tersebut, berjumlah 81 orang, dihukum karena berbagai kejahatan termasuk membunuh pria, wanita dan anak-anak yang tidak bersalah; berjanji setia kepada organisasi teroris asing, seperti Daesh, Al-Qaeda dan milisi Houthi; menargetkan penduduk di Kerajaan dan bepergian ke zona konflik regional untuk bergabung dengan organisasi teroris.

Kejahatan lainnya termasuk penculikan, penyiksaan, pemerkosaan, penyelundupan senjata dan bom ke Kerajaan, menargetkan personel pemerintah dan situs ekonomi vital, membunuh petugas penegak hukum dan melukai tubuh mereka, dan menanam ranjau darat untuk menargetkan kendaraan polisi.

Dikutip dari Arab News, orang-orang itu ditangkap dan diadili di pengadilan Arab Saudi yang diawasi oleh 13 hakim dalam tiga tahap terpisah untuk setiap individu.

Terdakwa diberikan hak mendapatkan pengacara dan dijamin hak penuh mereka di bawah hukum Saudi selama proses peradilan, yang menyatakan mereka bersalah melakukan berbagai kejahatan keji yang menyebabkan banyak warga sipil dan petugas penegak hukum tewas.

TERKINI
Eric Cantona Akui Jalani Psikoterapi sejak Usia 20 Tahun Kami Rita Sherpa Pecahkan Rekor Dunia 32 Kali Puncak Everest PM Korsel: Mogok Kerja Samsung Bisa Rugikan Korea 100 Triliun Won Rusia Diserang 500 Drone Ukraina Semalam, Tiga Tewas di Moskow