Cak Imin Ingatkan Peran Pesantren dalam Mencegah Kekerasan Seksual

Minggu, 13/03/2022 08:47 WIB

Demak, Jurnas.com – Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar menekankan pentingnya peran pesantren dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual di lingkungan santri.

Menurut Cak Imin, semua lembaga pendidikan, baik perguruan tinggi maupun pesantren adalah tempat yang rawan terjadi kekerasan seksual.

"Segala hal yang berbentuk asrama, pengumpulan, itu bisa menjadi ancaman. Hubungan partron, klien atasan bawahan, guru murid, sesepuh muda, itu juga rawan,” ujar Cak Imin di sela Rapat Kerja Nasional Forum Pengasuh Pondok Pesantren Putri (Fasantri).

Acara itu juga diisi Launching SOP Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren di Ponpes Al Mubarok, Marangen, Demak, Jawa Tengah, Jumat (11/3/2022).

Cak Imin mengapresiasi langkah yang dilakukan Fasantri yang membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren.

Ia mendukung peran Fasantri yang mendorong meningkatkan peran dan manfaatnya bagi pesantren-pesantren puteri dengan meresmikan SOP penanganan dan mengantisipasi ancaman kekerasan di pesantren.

Menurut Cak Imin langkah yang dilakukan Fasantri ini luar biasa, dan menjadi yang pertama di lingkungan umat Islam dalam mengantisipasi ancaman kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

”Salut kepada Fasantri yang memotori langkah internal untuk lingkungan pesantren puteri dan langkah eksternal untuk mendorong umat Islam menjadi kekuatan yang aman dari kekerasan seksual,” tuturnya.

Cak Imin mengingatkan pemerintah perlu membuat satuan unit pencegahan kekerasan seksual. Polri juga harus punya Tim Reaksi Cepat dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Sementara hal yang bersifat preventif, semua kementerian harus terlibat dalam membantu.

Ketua Umum Fasantri Hindun Annisah mengatakan bahwa SOP Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren yang akan diberlakukan di ponpes-ponpes puteri ini tidak hanya dalam hal penanganan, tapi juga pencegahan agar tidak terjadi kasus-kasus kekerasan seksual.

”Kalaupun seandainya terjadi kasus kekerasan seksual, itu sudah ada SOP-nya, itu komplit. Kalau sudah terjadi apa yang harus dilakukan, semua ada dalam SOP itu,” kata Hindun.

Dia mencontohkan di dalam SOP tersebut ada pembelajaran yang ramah perempuan. Bagaimana di pesantren itu sistem pembelajarannya adil gender, ramah perempuan.

Misalnya, lanjut Hindun, mulai aturan yang memebrikan akses kepada perempuan. Mulai pendecegahannya. Juga diajari fikih reproduksi perempuan makanya perempuan diharuskan tahu tentang hak-hak reproduksinya.

TERKINI
`Sleeping Beauties: Reawakening Fashion` Jadi Tema Met Gala 2024, Apa Maknanya? Madonna Pecahkan Rekor Gelar Pesta Dansa yang Dihadiri 1,6 Juta Penggemar Sederet Selebriti Gelar Afterparty Met Gala 2024, Usher hingga Beyonce! Kini Bertubuh Langsing, Kelly Osbourne Bantah Pakai Ozempic