Sahroni Dukung BNPT Soal Penceramah Radikal: Demi Mencegah Radikalisme

Selasa, 08/03/2022 17:38 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut beberapa ciri dari penceramah radikal, di antaranya menyebarkan kebencian, anti pemerintahan dan mendukung khilafah.   Adapun istilah “penceramah radikal” yang awalnya disebut oleh Presiden Jokowi dalam forum yang dihadiri oleh para petinggi TNI-Polri.   Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni menyampaikan persetujuannya. Sahroni menyebut, belakangan ini aksi dari para penceramah radikal ini memang semakin mengkhawatirkan. Sehingga, wajar jika pemerintah meminta masyarakatnya untuk berhati-hati.   “Menurut hemat saya, ini bukan sesuatu yang patut diributkan ya. Sangat wajar kok jika pemerintah maupun BNPT mewanti-wanti, meminta kita hati-hati dengan adanya penceramah radikal. Kenapa? Karena tidak bisa dipungkiri, penyebaran paham radikalisme dan ekstrimisme di Indonesia terus meningkat,” kata Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Selasa (8/3).   “Terbukti dari penangkapan para radikalis dan ekstrimis yang kian meningkat, dan Ini tentu sangat berbahaya bagi kehidupan berdemokrasi kita. Karena kita tahu, mereka sangat anti demokrasi. Sistem thogut katanya. Jadi wajar jika mereka memang harus diwaspadai,” lanjutnya.   Terkait pernyataan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebut bahwa BNPT blunder, Sahroni meminta agar masing-masing pihak tidak terpancing dan saling memahami duduk masalahnya.   “BNPT sudah tepat. Kriteria yang dikeluarkannya itu merupakan bentuk preventif pencegahan terorisme yang memang sudah menjadi job desk mereka. Jika MUI melihat itu blunder, ya silakan saja, tapi dilihat blunder dari mananya? Karena memang kalau urusan anti Pancasila, anti budaya, anti negara, saya rasa itu memang prinsip dasar negara bahwa NKRI ini Pancasila. Kalau ada yang anti, lalu sampai membahayakan persatuan dan kesatuan, masak akan kita diamkan saja?” demikian Sahroni.

TERKINI
KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 miliar Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi KPK: Investasi Fiktif di PT Taspen Mencapai Ratusan Miliar Wujudkan Swasembada, Kementan Gelar ToT Antisipasi Darurat Pangan Nasional