Jum'at, 16/12/2016 11:52 WIB
Jakarta - Pemerintah harus mewaspadai organisasi kemasyarakatan (Ormas) Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi alat intelijen untuk memantau Indonesia. Hal itu terkait terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No 59/2016 tentang Ormas asing.
Anggota Komisi I DPR Ahmad Muzani mengatakan, peran ormas ataupun LSM bisa menjadi alat intelijen dalam memata-matai Indonesia. "Kalau perlu dibatalkan saja. Karena memang menurut hemat saya tidak perlu ada ormas asing," kata Muzani, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/12).
Ketua MPR: Iran Undang Presiden Prabowo Berkunjung ke Teheran
MPR dan MK Teken MOU Berfokus pada Penafsiran dan Pengamanan Konstitusi
Muktamar XXIII Al Washliyah, Ketua MPR: Ormas Islam Harus Adaptif
Keyword : Ormas Asing Ahmad Muzani