Jum'at, 16/12/2016 11:52 WIB
Jakarta - Pemerintah harus mewaspadai organisasi kemasyarakatan (Ormas) Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi alat intelijen untuk memantau Indonesia. Hal itu terkait terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No 59/2016 tentang Ormas asing.
Anggota Komisi I DPR Ahmad Muzani mengatakan, peran ormas ataupun LSM bisa menjadi alat intelijen dalam memata-matai Indonesia. "Kalau perlu dibatalkan saja. Karena memang menurut hemat saya tidak perlu ada ormas asing," kata Muzani, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/12).
MPR Gelar Ulang Final LCC Empat Pilar Kalbar Usai Polemik Penilaian
Buka LKBB di Manado, Ketua MPR Tekankan Nasionalisme Generasi Muda
Ahmad Muzani Tekankan Peran Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
Keyword : Ormas Asing Ahmad Muzani