KPK Kembangkan Kasus Korupsi DAK 2018, Tersangka Sudah Ada

Kamis, 24/02/2022 13:39 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018. Lembaga Antikorupsi sudah menentukan tersangka dalam kasus ini.

"Benar KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan atas dugaan korupsi pengurusan dana DAK 2018," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (24/2).

Namun, KPK masih ogah membeberkan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu sebagaimana kebijakan KPK yang baru akan mengumumkan tersangka bersamaan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan.

"Kontruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan setelah penyidikan cukup," kata Ali.

Ali mengatakan pihaknya masih mengumpulkan barang bukti terkait pengembangan kasus ini. Masyarakat diminta untuk bersabar.

"Saat ini pengumpulan bukti masih terus dilakukan. Setiap perkembangan akan di informasikan," kata Ali.

TERKINI
Cara Berdoa dalam Islam: Mulai dari Adab, Bacaan, hingga Waktu Terbaik Tata Cara Sholat Taubat: Lengkap dengan Niat dan Doanya 8 Hewan yang Menjadi Mangsa Favorit Harimau Cara Mengurus Jenazah: Mulai dari Memandikan hingga Pemakaman